Selasa, 24 Desember 2024

Akankah PSII Kembali Berkiprah Di Kancah Politik Indonesia?


TJOKROCORNER, OPINI -
Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) adalah partai politik yang melintasi berbagai orde pemerintahan negeri ini. Eksis sejak sebelum kemerdekaan, sempat mengikuti pemilu di era orde lama hingga awal orde baru, sebelum 'tiarap' akibat tekanan kekuasaan Soeharto.

Beberapa tokoh yang cukup dikenal dari PSII, tentu saja yang pertama dan utama adalah HOS Tjokroaminoto, lalu ada H. Agussalim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso. 

Dalam pemilu pertama yang digelar oleh orde lama pada tahun 1955, dari 53 partai peserta pemilu, PSII berhasil bertengger di urutan ke-5 dengan mendapat 6.179.914 suara (2,89%) yang mengamankan 8 kursi DPR RI dari 260 kursi yang diperebutkan. 

Pemilu selanjutnya yang digelar oleh orde baru pada tahun 1971, PSII berhasil mempertahankan posisi ke-5 dengan perolehan 10 kursi dari 360 kursi DPR RI. Akan tetapi pada tahun 1973, PSII bersama partai berbasis ideologi Islam yang lain, 'dipaksa' oleh rezim untuk meleburkan diri ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pada masa reformasi, PSII kembali mencoba peruntungan dengan mengikuti pemilu yang dilaksanakan di tahun 1999. Tapi sayang sekali, pada perhelatan politik tersebut, PSII hanya berhasil mengumpulkan 375.920 suara yang diganjar dengan 1 kursi DPR RI. 

Kondisi lebih memprihatinkan dialami oleh saudara kembarnya, PSII 1905. PSII satu ini hanya mengantongi 152.820 suara, dan tak memperoleh satupun kursi di parlemen. Kondisi ini membuat PSII dan PSII 1905 dinyatakan tak memenuhi electoral threshold dan tidak lolos verifikasi untuk ikut pemilu 2004. 

Menghadapi situasi ini, pada tahun 2003, kaum persyarikatan lalu mengendapkan gerakan kepartaian dan mengibarkan bendera Ormas, Syarikat Islam Indonesia (SII) yang ditopang oleh front pemuda PSII, Pemuda Muslimin Indonesia.

Pemuda Muslimin Indonesia (Pemuda Muslim) inilah yang terus bergerak melakukan rekruitmen dan pembinaan kader yang hingga tahun 2024, sudah mempunyai Pimpinan Wilayah di sebagian besar Propinsi di Indonesia dan memperlihatkan geliat menjanjikan.

Babarapa daerah yang bisa disebut adalah di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Papua, Nusa Tenggara Barat, dan lainnya. 

Dari Pemuda muslimin Indonesia inilah, berembus kembali hasrat mengembalikan posisi PSII di kanca perpolitikan Indonesia. Ini dikarenakan adanya kegelisahan dan semangat kader Pemuda Muslimin Indonesia atas kondisi politik Indonesia saat ini. 

Melalui rapat pleno Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia, salah satu rekomendasi mendesak adalah agar Pemuda Muslimin Indonesia sebagai front perjuangan PSII mengambil peran dalam kebangkitan kembali PSII dan dan mempersiapkan keikutsertaan PSII pada pemilu mendatang.

Hingga hari ini, ormas SII dengan dukungan penuh Pemuda Muslimin Indonesia bergerak membentuk kepengurusan PSII sebagai syarat administratif pendaftaran partai politik ke Menkumham untuk mendapatkan status Badan Hukum.

Ini tentu bukan pekerjaan ringan, untuk mendapatkan pengesahan status Badan Hukum PSII, diperlukan sedikitnya 76 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Dewan Pimpinan Wilayah PSII (38 SKT dari Kanwilkumham dan 38 SKT dari Kesbangpol provinsi) serta 386 SKT Dewan Pimpinan Cabang PSII dari Kesbangpol Kab/kota se-Indonesia. 

Mampukah PSII mengejar Pemilu 2029? Pertanyaan ini tentu perlu dijawab dengan kalkulasi yang matang. Meskipun dengan melihat kondisi yang ada, angka itu masih berat untuk dipenuhi. Tetapi keyakinan positif bahwa tidak ada yang tidak mungkin, tetap terpatri di dada setiap kader PSII. 

Apalagi, niat dan harapan ini berangkat dari kegelisahan untuk ikut serta memperbaiki kondisi bernegara yang kian carut marut. 

Namun menilik pengalaman tahun 1999, PSII yang ingin (di)hadir(kan) kembali perlu berhitung secara matang dan bersiap sebaik mungkin agar hadirnya tak cuma datang sebagai penggembira atau menambah daftar partai politik yang gagal memenuhi parliamentary threshold.

Tentu semua kader berharap agar begitu tampil dan mengikuti pemilu, PSII bisa kembali mengulang keberhasilan menduduki perolehan kursi terbanyak ke-5 secara nasional, atau paling tidak lolos parliamentary threshold. 

Meski ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, maka mari semua bekerja untuk mewujudkan mimpi besar ini. Semoga pula, pemilih rasional dan pemilih yang berideologi 'kanan' yang kecewa dengan parpol Islam selama ini, bisa jatuh hati dengan hadirnya PSII.

Wallahu a'lam bishshawab.

Tulisan ini dipersembahkan oleh Kartomas, S.Pd., Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 - 2027.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar